Kamis, 26 April 2012

Manajemen Pasiva (tugas kedua)


Manajemen Pasiva (Liability Management)
Manajemen pasiva (liability management) adalah suatu proses di mana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang nontradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrument utang untuk digunakan secara secara menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang produktif.
Secara umum manajemen pasiva mencakup aktivitas si salam rangka mengumpulkan dana dari masyarakat dan sumber lainnya dan menetapkan komposisi dana tersebut sesuai dengan yang diinginkan/ dibutuhkan. Dalam arti sempit manajemen pasiva diartikan dengan kebutuhan likuiditas, yaitu aktivitas mencari dana pada waktu yang diperlukan.
Keberhasilan bank dalam menghimpun dana atau mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.      Kepercayaan masyarakat pada suatu bank.
2.      Ekspektasi, yaitu prakiraan pendapatan yang akan diterima nasabah dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya dengan tingkat risiko yang sama.
3.      Keamanan.
4.      Ketepatan waktu pengembalian simpanan nasabah harus selalu tepat waktu.
5.      Pelayanan yang cepat, akurat dan fleksible.
6.      Pengelolaan dana yang hati-hati.
Dana menurut sumbernya:
1.       Penghimpunan dana
Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi yayasan, dan lain-lain dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini umumnya merupakan dana terbesar yang dimiliki, hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpun dana dari masyarakat.
a.       Giro- Wadiah dan Qard
Giro Wadiah dan Qard adalah merupakan produk penghimpunan dana di mana nasabah dapat melakukan penarikan setiap saat dan dapat terus melakukan penarikan sampai maksimum sebesar dana Qard yang telah disepakati (telah dipraktikkah di UEA: Badr Al Islami; Pakistan: Soneri Bank, ABN AMRO-Pakistan; Inggris: Islamic Bank of Britain, dan Bahrain: Shamil Bank).
b.      Tabungan dan Giro Automatic Transfer- Mudharabah dan Wadiah
Tabungan dan Giro Automatic Transfer- Mudharabah dan Wadiah adalah merupakan kombinasi antara tabungan dan giro (2 rekening dalam satu produk), dimana setiap rekening dapat pindah secara otomatis apabila rekening yang lain membutuhkan dana yang lebih (telah dipraktikan di Malaysia: Standar Charterd Bank Malaysia).
c.       Deposito
1)      Deposito Mudharabah Muqayadah (murabahah)
Deposito mudharabah muqayadah (murabahah) adalah solusi investasi jangka pendek dan jangka menengah untuk memperoleh hasil investasi dan kegiatan penyaluran dana yang menggunakan akad murabahah (telah dipraktikkan di Malaysia: Al Rahji Bank dan Inggris: HSBC Amanah).
2)      Deposito- Mudharabah Muqayadah (Komoditi Murabahah)
Deposito- Mudharabah Muqayadah (komoditi murabahah) adalah produk deposito yang akan disalurkan untuk kegiatan jual dan beli komoditas (misalnya logam) pada pasar global dengan prinsip transaksi murabahah (telah dipraktikan di Malaysia: Standar Charter Bank, Kuawait Finance House Berhad, Asia Finance Bank dan Saudi Arabia: SAB (The Saudi British Bank), Bank Al Bilad).
3)      Deposito dan Reksadana-Mudharabah
Deposito dan reksadana- mudharabah merupakan kombinasi keuntungan dari produk deposito dan reksadana (telah dipraktikan di Malaysia: Amislamic Bank).
4)      Deposito- Musyarakah
Deposito- musyarakah adalah merupakan produk penghimpunan dana yang hanya dapat ditarik/ dicairkan pada periode tertentu sesuai kesepakatan nasabah dengan bank, dan dana yang akan dikelola oleh bank tidak 100% milik nasabah, namun ada yang merupakan dana dari bank itu sendiri (telah dipraktikan di Pakistan: Bank Al Falah, ABN AMRO, Meezan Bank Limited, Soneri Bank).
5)      Deposito Untestricted Recurring Investment- Mudharabah
Deposito Untestricted Recurring Investment- Mudharabah adalah produk investasi di mana bank menginvestasikan dana nasabah secara berulang pada beberapa instrumen yang memberikan keuntungan kompetitif, dan keuntungan akan dikreditkan ke rekening nasabah pada saat jatuh tempo (telah dipraktikan di Uni Emirat Arab: Abu Dhabi Islamic Bank).
6)      Deposito- Wakalah Bil Ujroh
Deposito- Wakalah Bil Ujroh adalah produk jasa dimana bank memberikan jasa sebagai agen investasi. Nasabah menginvestasikan dananya dalam jumlah besar dengan keinginan khusus, misalnya jangka waktu, tingkat pengembalian (telah dipraktikan di United Emirat Arab: Abu Dhabi Islamic Bank).
2.      Penyaluran Dana
a.       CAR Financing- Al Ijara Thumma Al Bai’ (AITAB)
CAR Financing- Al Ijara Thumma Al Bai’ (AITAB) adalah fasilitas pembiayaan kendaraan dengan menggunakan konsep sewa beli sesuai syari’ah islam (Islamic hire purchase financing). Dealer menjual kendaraan kepada bank. Bank menyewakan kepada nasabah penyewa berdasarkan perjanjian AITAB. Setelah penyelesaian sewa, realisasi dari perjanjian pembelian akan dilakukan secara otomatis sehingga kepemilikan kendaraan berpindah dari bank kepada penyewa (telah dipraktikkan di Malaysia: Maybank Islamic dan AmIslamic bank).
b.      Home Financing- Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
Home Financing- Bai’ Bithaman Ajil (BBA) adalah pembiayaan perumahan dengan tingkat margin yang variabel (Variable Rate Financing/VRF). Produk ini diterapkan dengan menggunakan konsep Bai’ Bithaman Ajil (BBA). Dalam VRF ini harga jual ditetapkan dimuka berdasarkan tingkat harga jual, sedangkan efektif rate yang dikenakan dapat bervariasi berdasarkan perubahan pada Based Lending Rate (BLR) yang digunakan.
c.       Home Financing- Musyarakah Mutanaqisah
Home Financing- Musyarakah Mutanaqisah adalah sebuah bentuk kerjasama yang diakhiri dengan kepemilikan penuh  dari partner yang membeli share dari partner lainnya pada proyek tersebut dengan mekanisme pelepasan sharing yang disepakati oleh kedua belah pihak (telah dipraktikkan di UAE: Dubai Islamic Bank, Dubai, UAE; Inggris: Bank of Britain (Inggris) dan Pakistan: Al Falah Bank, Pakistan)
d.      Islamic Card- Bai’ Al Inah
Islamic Card- Bai’ Al Inah adalah alat pembayaran dengan kartu kredit, menggunakan akad Bai’ Al Inah.
e.       Islamic Card- Tawaruq
Islamic Card- Tawaruq adalah alat pembayaran dengan kartu kredit, menggunakan aqad tawaruq.
f.       Personal Financing- Bai’ Al Inah
Personal Financing- Bai’ Al Inah adalah pembiayaan untuk personal yang memberikan kebebasan keuangan (diberikan dalam bentuk kas) untuk memenuhi kebutuhan nasabah, seperti membeli keperluan pribadi atau rumah tangga, biaya pernikahan ataupun membuka usaha (telah dipraktikkan di Malaysia: CIMB Malaysia).
g.      Personal Financing- Murabahah
Adalah fasilitas pembiayaan personal dengan menggunakan akad murabahah, dimana nasabah mendapatkan dana tunai/kas dari bank (telah dipraktikkan di Bahrain, Inggris, UEA dan Saudi Arabia).
h.      Personal Financing- Tawaruq
Adalah produk pembiayaan untuk personal dengan menggunakan akad tawaruq di mana nasabah akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk tunai/kas (telah dipraktikkan di UEA dan Saudi Arabia).
i.        Agriculture Implements Investment- Shirkatul Melk, Ijarah, Bai’
Adalah fasilitas pembayaran peralatan pertanian dengan persyaratan yang mudah untuk pengangguran muda agar mampu berwirausaha dan untuk petani agar dapat meningkatkan produksinya (telah dipraktikkan di Bangladesh: Islamic Bank Bangladesh).
j.        Micro Industries Investment- Shirkatul Melk, Ijarah, Bai’
Adalah pembiayaan untuk industri kecil, baik yang baru maupun untuk restrukriksasi, dengan persyaratan mudah dengan tujuan menciptakan lapangan kerja baru bagi pengangguran berpendidikan dan orang-orang yang memiliki keterampilan (telah dipraktikkan di Bangladesh: Islamic Bank Bangladesh). 
k.      Islamic Overdraft (Cash Line Facility)- BBA dan Bai’ Al Inah
Adalah fasilitas yang menyediakan kebutuhan kas bagi nasabah untuk keperluan pribadi , penambahan modal atau investasi dengan menggunakan konsep Bai’ Al Inah untuk keperluan tersebut nasabah cukup membuka rekening giro dan mengajukan permohonan fasilitas Islamic Overdraft (telah dipraktikkan di Malaysia).
l.        Cash Line facility- Bai’ Bithaman Ajil
Adalah fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk mendapatkan dana tunai (telah dipraktikkan di Bahrain).
m.    Revolving Financing- Bai’ Bithaman Ajil (BBA)
Adalah pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja dan investasi dengan menggunakan konsep Bai’ Bithaman Ajil (BBA). (telah dipraktikkan di Malaysia)
n.      Revolving Financing- Mudharabah
Adalah pembiayaan korporasi dengan akad mudharabah, dimana konsumen atau nasabah sepakat untuk mengembalikan modal, tanpa dikurangi dengan kerugian apapun di akhir periode perjanjian mudharabah. Keuntungan dibagi bersama-sama antara nasabah dan bank , sedangkan apabila terdapat kerugian, semuanya ditanggung oleh bank (telah dipraktikkan di Malaysia).
o.      Term Financing Fixed And Variable Rate- Bai’ Bithhaman Ajil (BBA)
Term Financing Fixed And Variable Rate- Bai’ Bithhaman Ajil ddibedakan menjadi dua, yaitu Fixed Rate Term Financing dan Variable Rate Term Financing.
p.      Industrial Hire Purchase- Al Ijarah Thumma Al Bai’
Adalah pembiayaan dengan sewa beli untuk mesin dan peralatan indusri berdasarkan konsep Ijarah Thumma Al Bai’ (telah dipraktikkan di Malaysia)
q.      Hire Purchase- Shirkatul Melk
Adalah suatu kontrak khusus yang sudah dikembangkan melalui praktik yang merupakan gabungan dari tiga akad shirkah, ijarah dan sale (telah dipraktikkan di Bangladesh).
r.        Unsecured Bisiness Financing- Tawaruq
Adalah fasilitas pembiayaan yang memungkinkan nasabah mendapatkan dana kas yang dapat digunakan untuk pembelian barang atau jasa untuk pengembangan usahanya tanpa perlu memberikan barang jaminan (telah dipraktikkan di Inggris dan UEA).
s.       Working Capital and Term Financing- Tawaruq
Produk pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Nasabah, antara lain untuk modal kerja, pengembangan usaha, cash management, ekspansi pasar, baik domestic maupun internasional, akuisisi, pembiayaan receivables dan berbagai kebutuhan financing dengan berdasarkan prinsip syari’ah (telah dipraktikkan di Inggris, Bahrain dan Saudi Arabia).
t.        Export Credit Refinancing- Bai’ Dayn
Adalah fasilitas pembiayaan berdasarkan akad Bai’ Dayn, yang disediakan untuk eksportir yang mengekspor produk halal baik sight maupun usance. Untuk kondisi sight, maksimum jangka waktu pembiayaan adalah 60 hari. (telah dipraktikkan di Malaysia)
u.      Export Credit Refinancing- Murabahah
Adalah fasilitaas pembiayaan berdasarkan akad murabahah yang diberikan kepada eksportir untuk menyiapkan barang sebelum pengapalan. (telah dipraktikkan di Malaysia)
v.      Export Credit Refinancing- Murabahah dan Bai’ Dayn
Adalah pembiayaan untuk supplier dan perusahaan (pabrikan) yang mengekspor barang yang diizinkan sesuai acuan dari Bank Exim, yang dikemas dengan menggunakan akad murabahah (cost plus profit sale) dan Bai’ Dayn (jual beli utang). (telah dipraktikkan di Malaysia)
w.    Export Financing- Musyarakah
Adalah kerjasama antara bank dan nasabah dimana kedua belah pihak berpartisipasi dalam transaksi ekspor sebagai partner, baik untuk L/C sight maupun L/C usance. (telah dipraktikkan di UEA)
x.      Forward Rate Agreement- Murabahah
Merupakan sarana hedging bbagi bank dan counterparty-nya yang memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk melakukan penukaran atas floating rate based payment dengan fixed rate based payment atau sebaliknya dengan menggunakan mekanisme murabahan. (telah dipraktikkan di Malaysia)
y.      Islamic Profit Rate Swap- Murabahah
Merupakan saarana hedging bagi bank dan counterparty-nya yang memungkinkan bagi kedua belah pihak untuk melakukan penukaran atas floating rate based payment dengan fixed rate based payment atau sebaliknya, dengan menggunakan mekanisme murabahah. (telah dipraktikkan di Malaysia)
z.       Islamic Treasury Instrument- Salam Pararel
Produk Bai’Salam adalah sarana penempatan jangka pendek antar bank yang sesuai dengan prinsip syariah yang dilaksanakan dengan membeli komoditi yang dibayar 100% pada saat akad dengan penyerahan kemudian.
Produk Paralel Salam adalah instrument penempatan jangka pendek yang memberikan kesempatan kepada bank untuk melakukan squaring atas posisi terbuka pada transaksi Bai’ Salam, yang mekanismenya sesuai dengan syariah. (telah dipraktikkan di Arab Saudi)
aa.   Sukuk Investment- Wakalah Bil Ujrah
Adalahh merupakan sarana untuk penempatan surplus likuiditas pada sekuritas jangka pendek – menengah yang dikemas dengan beberapa alternative akad seperti ijarah, bai’ salam, mudharabah dan musyarakah. Sukuk tersebut dipersyaratkan: di back up dengan assets, pendapatan stabil, dapat diperjualbelikan dan sesuai dengan prinsip syari’ah. (telah dipraktikkan di Arab Saudi)
bb.  Pembiayaan dengan Penjaminan- Semua Akad Pembiayaan Syari’ah
Produk ini adalah produk pembiayaan untuk usaha keecil menengah, dimana nasabah bisa mendapakan pembiayaan dan guarantee (garansi) sekaligus. (telah dipraktikkaan dii Malaysia)
cc.   Share Financing- Murabahah (Trading)
Adalah suatu alternatif paket pembiayaan saham atau jual beli saham berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad murabahah. (telah dipraktikkan di Malaysia)
dd. Share Financing- Murabahah (Investment)
Adalah pembiayaan saham atau jual beli saham berdasarkan prinsip syariah dengan menggunakan akad murabahah yang telah disetujui oleh komite syariah dan terdaftar pada pasar modal dan pasar uang. (telah dipraktikkan di UEA: Abu Dhabi Islamic Bank)
Referensi: Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, M.B.A dan Ir. H. Arviyan Arifin, “Islamic Banking” (Jakarta: Bumi Aksara, 2010)

PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk (Tugas pertama)

Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Neraca
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk
MAYAPADA TOWER GROUND FLOOR JL.JEND.SUDIRMAN KAV 28 JAKARTA
Telp. (021) 5212288, 5212300
                                                                           per  Februari 2012
                                                                                                 (Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos

Bank




02-2012





ASET






Kas
83,698





Penempatan pada Bank Indonesia
2,521,259





Penempatan pada bank lain
498,590





Tagihan spot dan derivatif
3





Surat berharga
669,092





a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi






b. Tersedia untuk dijual
569,092





c. Dimiliki hingga jatuh tempo
100,000





d. Pinjaman yang diberikan dan piutang






Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)






Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo)






Tagihan akseptasi
18,833





Kredit
8,556,959





a. Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba/rugi






b. Tersedia untuk dijual






c. Dimiliki hingga jatuh tempo






d. Pinjaman yang diberikan dan piutang
8,556,959





Pembiayaan syariah






Penyertaan






Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/-
119,508





a. Surat berharga






b. Kredit
119,495





c. Lainnya
13





Aset tidak berwujud






Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-






Aset tetap dan inventaris
813,419





Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/-
243,761





Aset Non Produktif
151,916





a. Properti terbengkalai
9,665





b. Aset yang diambil alih
142,251





c. Rekening tunda






d. Aset antarkantor 2)






    i. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia






    ii. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia






Cadangan kerugian penurunan nilai aset non keuangan -/-






Sewa pembiayaan






Aset pajak tangguhan
8,621





Aset Lainnya
482,842





TOTAL ASET
13,441,963





LIABILITAS DAN EKUITAS






LIABILITAS






Giro
545,586





Tabungan
1,274,977





Simpanan berjangka
9,218,037





Dana investasi revenue sharing






Pinjaman dari Bank Indonesia






Pinjaman dari bank lain
9,314





Liabilitas spot dan derivatif
1





Utang atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo)






Utang akseptasi
18,833





Surat berharga yang diterbitkan
446,670





Pinjaman yang diterima






Setoran jaminan
5,762





Liabilitas antar kantor 2)






a. Melakukan kegiatan operasional di Indonesia






b. Melakukan kegiatan operasional di luar Indonesia






Liabilitas pajak tangguhan






Liabilitas lainnya
92,751





Dana investasi profit sharing






TOTAL LIABILITAS
11,611,931





EKUITAS






Modal disetor
464,486





a. Modal dasar
650,000





b. Modal yang belum disetor -/-
185,514





c. Saham yang dibeli kembali (treasury stock) -/-






Tambahan modal disetor
802,875





a. Agio
802,875





b. Disagio -/-






c. Modal sumbangan






d. Dana setoran modal






e. Lainnya






Pendapatan (kerugian) komprehensif lainnya
14,978





a. Penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing






b. Selisih penilaian kembali aset tetap






c. Lainnya
14,978





Selisih kuasi reorganisasi






Selisih restrukturisasi entitas sepengendali






Modal pinjaman






Cadangan
12,700





a. Cadangan umum
12,700





b. Cadangan tujuan






Laba/rugi
534,993





a. Tahun-tahun lalu
438,289





b. Tahun berjalan
96,704





TOTAL EKUITAS
1,830,032





TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
13,441,963














Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Laporan Laba Rugi dan Saldo Laba
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk
 
MAYAPADA TOWER GROUND FLOOR JL.JEND.SUDIRMAN KAV 28 JAKARTA
Telp. (021) 5212288, 5212300
per  Februari 2012
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos

Bank




02-2012





PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL






A. Pendapatan dan Beban Bunga






    1. Pendapatan Bunga
240,477





        a. Rupiah
239,576





        b. Valuta Asing
901





    2. Beban Bunga
135,476





        a. Rupiah
135,175





        b. Valuta Asing
301





    Pendapatan (Beban) Bunga bersih
105,001





B. Pendapatan dan Beban Operasional selain Bunga






    1. Pendapatan Operasional Selain Bunga
140,485





        a. Peningkatan nilai wajar aset keuangan (mark to market)
3





            i.   Surat berharga






            ii.  Kredit






            iii. Spot dan derivatif
3





            iv. Aset keuangan lainnya






        b. Penurunan nilai wajar liabilitas keuangan  (mark to market)






        c. Keuntungan penjualan aset keuangan






            i.   Surat berharga






            ii.  Kredit






            iii. Aset keuangan lainnya






        d. Keuntungan transaksi spot dan derivatif (realised)
555





        e. Keuntungan dari penyertaan dengan equity method






        f. Dividen






        g. Komisi/provisi/fee dan administrasi
1,046





        h. Pemulihan atas cadangan kerugian penurunan nilai
132,778





        i. Pendapatan lainnya
6,103





    2. Beban Operasional Selain Bunga
146,831





        a. Penurunan nilai wajar aset keuangan (mark to market)
1





            i. Surat berharga






            ii. Kredit






            iii. Spot dan derivatif
1





            iv. Aset keuangan lainnya






        b. Peningkatan nilai wajar kewajiban keuangan  (mark to market)






        c. Kerugian penjualan aset keuangan






            i.  Surat berharga






            ii.  Kredit






            iii. Aset keuangan lainnya






        d. Kerugian transaksi spot dan derivatif (realised)
997





        e. Kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment)
74,642





            i.   Surat berharga






            ii.  Kredit
74,629





            iii. Pembiayaan syariah






            iv. Aset keuangan lainnya
13





        f. Kerugian terkait risiko operasional






        g.  Kerugian dari penyertaan dengan equity method






        h. Komisi/provisi/fee dan administrasi
71





        i. Kerugian penurunan nilai aset lainnya (non keuangan)






        j. Beban tenaga kerja
33,460





        k. Beban promosi
5,538





        l. Beban lainnya
32,122





        Pendapatan (Beban) Operasional Selain Bunga Bersih
(6,346)





        LABA (RUGI) OPERASIONAL
98,655





PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL






1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris






2. Keuntungan (kerugian) penjabaran transaksi valuta asing
944





3. Pendapatan (beban) non operasional lainnya
(13)





    LABA (RUGI) NON OPERASIONAL
931





    LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN
99,586





4. Pajak Penghasilan
2,882





    a. Taksiran pajak tahun berjalan
2,882





    b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan






LABA (RUGI) BERSIH
96,704





TRANSFER LABA (RUGI) KE KANTOR PUSAT **)







Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
Komitmen dan Kontinjensi
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk
MAYAPADA TOWER GROUND FLOOR JL.JEND.SUDIRMAN KAV 28 JAKARTA
Telp. (021) 5212288, 5212300
per  Februari 2012
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos

Bank




02-2012





I. TAGIHAN KOMITMEN
49





   1. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik






       a. Rupiah






       b. Valuta Asing






    2. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan
49





    3. Lainnya






II. KEWAJIBAN KOMITMEN
1,050,596





    1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
1,034,434





        a. BUMN






            i. Committed






               - Rupiah






               - Valuta Asing






            ii. Uncommitted






                - Rupiah






                - Valuta Asing






        b. Lainnya
1,034,434





            i.  Committed






            ii. Uncommitted
1,034,434





   2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik






       a. Committed






           - Rupiah






           - Valuta Asing






       b. Uncommitted






           - Rupiah






           - Valuta Asing






    3. Irrevocable L/C yang masih berjalan
15,711





        a. L/C luar negeri
6,380





        b. L/C dalam negeri
9,331





    4. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan
451





    5. Lainnya






III.TAGIHAN KONTINJENSI
58,099





    1. Garansi yang diterima






        a. Rupiah






        b. Valuta Asing






     2. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
58,099





         a. Bunga kredit yang diberikan
58,099





         b. Bunga lainnya






     3. Lainnya






IV.KEWAJIBAN KONTINJENSI
26,828





    1. Garansi yang diberikan
26,828





        a. Rupiah
26,828





        b. Valuta Asing






    2. Lainnya









Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk
MAYAPADA TOWER GROUND FLOOR JL.JEND.SUDIRMAN KAV 28 JAKARTA
Telp. (021) 5212288, 5212300
Kualitas Aktiva Produktif dan Informasi Lainnya
per Februari  2012
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
02-2012






L
DPK
KL
D
M
Jumlah






Penempatan pada bank lain
498,590




498,590






    a.Rupiah
424,305




424,305






    b.Valuta Asing
74,285




74,285






Tagihan spot dan derivatif
3




3






    a.Rupiah
3




3






    b.Valuta Asing












Surat berharga
669,092




669,092






    a.Rupiah
669,092




669,092






    b.Valuta Asing












Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)












    a.Rupiah












    b.Valuta Asing












Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)












    a. Rupiah












    b.Valuta Asing












Tagihan Akseptasi
18,833




18,833






Kredit
7,551,444
782,087
3,279
110,383
109,766
8,556,959






    a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
1,507,676
103,893
2,819
3,684
25,344
1,643,416






        i. Rupiah
1,507,487
93,123
2,819
3,684
25,344
1,632,457






        ii.Valuta Asing
189
10,770



10,959






    b.Bukan debitur UMKM
6,043,768
678,194
460
106,699
84,422
6,913,543






        i. Rupiah
5,962,526
678,194
460

65,524
6,706,704






        ii.Valuta Asing
81,242


106,699
18,898
206,839






    c. Kredit yang direstrukturisasi
15,548
259


59
15,866






        i. Rupiah
4,881
259


59
5,199






        ii.Valuta Asing
10,667




10,667






    d.Kredit Properti
3,067,399
426,630
93
125
5,117
3,499,364






Penyertaan












Penyertaan modal sementara












Komitmen dan Kontinjensi
1,036,666
40,758



1,077,424






    a.Rupiah
993,273
40,758



1,034,031






    b.Valuta Asing
43,393




43,393






Aset yang diambil alih
1,971

58,452

81,828
142,251













Laporan Keuangan Publikasi Bulanan
PT BANK MAYAPADA INTERNATIONAL Tbk
MAYAPADA TOWER GROUND FLOOR JL.JEND.SUDIRMAN KAV 28 JAKARTA
Telp. (021) 5212288, 5212300
Cadangan Penyisihan Kerugian
per Februari  2012
(Dalam Jutaan Rupiah)
Pos-pos
02-2012








CKPN
PPA yang wajib dibentuk








Individu
Kolektif
Umum
Khusus








Penempatan pada bank lain
100

52
100








Tagihan spot dan derivatif












Surat Berharga












Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali (Repo)












Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo)












Tagihan akseptasi












Kredit












Penyertaan
202,223
89,185
2,375
226,799








Penyertaan modal sementara












Transaksi rekening administratif














 Sumber data :  

Berdasarkan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU) yang disampaikan Bank kepada Bank Indonesia
  Keterangan :  
1.
Format Laporan ini sesuai dengan format dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.12/11/DPNP tanggal 31 Maret 2010 Tentang Perubahan Kedua atas SE BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan Tertentu yang Disampaikan kepada Bank Indonesia.

2.
Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran isi laporan. Kebenaran isi laporan tersebut sepenuhnya merupakan tanggungjawab bank.

3.
Apabila ada pertanyaan mengenai isi laporan dapat menghubungi alamat/nomor telepon Bank yang bersangkutan sebagaimana tercantum di atas.